JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang Lebaran 2016, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) akan libur atau tidak melayani permohonan perizinan warga pada waktu-waktu tertentu.
Kasatlak PTSP Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Taufik Nurohman mengatakan bahwa pelayanan PTSP mulai libur pada 2 Juli 2016.
"Kami mengikuti peraturan pemerintah, masa akhir pelayanan kami itu sampai Jumat minggu depan. Tanggal 1 Juli kami masih buka," ujar Taufik kepada Kompas.com di Kelurahan Palmerah, Rabu (22/6/2016).
(Baca juga: Selama Ramadhan, PTSP Kelurahan Palmerah Buka Lebih Lama)
Masa libur pelayanan PTSP akan berakhir beberapa hari seusai Lebaran, yakni pada 10 Juli 2016.
"Jadi, per tanggal 2 Juli kami sudah libur dan masuk lagi buka pelayanan tanggal 11 Juli," kata dia.
Pada 11 Juli mendatang, waktu operasional pelayanan PTSP akan kembali mengikuti waktu pelayanan sebelum Ramadhan.
Waktu pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00. "Tanggal 11 Juli kami buka, kembali lagi dengan aturan sebelumnya, pelayanan pukul 07.30 sampai 04.00 sore," tutur Taufik.
Sementara itu, pada bulan Ramadhan, waktu operasional mengalami perubahan. Pelayanan PTSP dilakukan pukul 07.00-14.00.
(Baca juga: Didatangi Djarot, Warga Cempaka Putih Keluhkan Layanan PTSP)
Namun, Taufik menyebut pelayanan di PTSP Kelurahan Palmerah dibuka hingga pukul 15.00.
"Jam pelayanan itu sudah kami buka pukul 07.00 sampai dengan pukul 03.00 sore. Sebetulnya, dalam peraturan gubernur disampaikan sampai pukul 02.00 (siang), tetapi kami tetap memberikan pelayanan sampai pukul 03.00 (sore)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.