JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memperingati HUT ke-489 DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan tiga sistem pembayaran elektronik. Yakni e-samsat, e-pajak, dan e-ticketing museum.
E-samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI.
Cara pembayaran PKB dengan mendatangi ATM Bank DKI terdekat. Kemudian, pilih menu pembayaran PKB atau STNK, masukkan nomor kendaraan dan masukkan kode alfabeth.
Nantinya akan keluar jumlah tagihan yang harus dibaya. Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya. Setelah membayar, bukti struk pembayarn ditukarkan dengan STNK di loket terdekat. Seperti kantor pelayanan Samsat di lima wilayah DKI Jakarta.
Kemudian e-ticketing museum merupakan realisasi gerakan transaksi non-tunai. Taman Margasatwa Ragunan merupakan tempat wisata pertama yang menggunakan sistem e-ticketing Jakcard.
Selain itu, sistem tersebut juga sudah bisa digunakan di Museum Seni dan Keramik. Pemprov DKI Jakarta menargetkan sistem itu sudah dapat direalisasi di Monas, sembilan museum, gelanggang olahraga, pada akhir tahun 2016.
"Sepanjang usia DKI, makin tua makin aman, nyaman, dan makmur. Hidup nyaman, berarti bicara digital, ini dunia yang sudah ke arah smart city," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Basuki juga mengaku senang pada HUT DKI Jakarta tahun ini tidak fokus dalam penyelenggaraan festival.
"Enggak salah menyelenggarakan festival, tapi kalau uang kami enggak cukup, ngapain?" ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.