JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) tak akan lagi incar terpidana mati Freddy Budiman. Meskipun Freddy berpotensi terlibat dalam kasus peredaran narkoba, BNN tak mau lagi menyentuh gembong narkoba tersebut.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan ada dugaan keterlibatan Freddy dalam penggerebekan narkoba di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (26/6/2016). Fakta tersebut didapat dari pengungkapan jaringan pembicaraan.
"Tapi bilamana Freddy Budiman kami ambil, kami lakukan pemeriksaan dan penyidikan, dia punya peluang buat upaya hukum kembali," kata Buwas di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Sehingga, akan berdampak pada waktu eksekusi mati Freddy. Waktu eksekusi akan lebih lama. BNN pun memutuskan agar tidak akan lagi menyentuh Freddy. (Baca: Bandar Narkoba yang Ditangkap di Penjaringan Diduga Jaringan Freddy Budiman)
"Yang penting, jaringan lain diungkap. Yang bersangkutan tidak akan kami sentuh. Karena kalo kami sentuh rugi bangsa ini," kata Buwas.
Kerugian yang dimaksud adalah melakukan bisnis barang haram yang berimbas pada kehidupan masyarakat di Indonesia. BNN sebelumnya mengungkap peredaran sabu di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/6/2016). Sabu tersebut disimpan dalam kotak berlapis baja seberat 800 kilogram. (Baca: Jaksa Agung: Freddy Budiman Dieksekusi Setelah Lebaran)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.