Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Siap Hadapi Gugatan, Tak Peduli Pengelola Bantar Gebang Pakai Yusril

Kompas.com - 24/06/2016, 11:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan siap menghadapi gugatan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang ke pengadilan. Dia siap berhadapan dengan kuasa hukum pengelola TPST Bantar Gebang adalah Yusril Ihza Mahendra.

Gugatan itu disebabkan karena pelayangan surat peringatan ketiga dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada dua pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

"Ya mau gugat, gugat saja. Katanya pakai Yusril, pengacara yang begitu hebat kan? Gugat saja ke PTUN," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Ia menegaskan, gugatan itu tidak akan mempengaruhi rencana swakelola TPST Bantar Gebang oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Menurut Basuki, seharusnya lahan itu memang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, lahan yang dipergunakan untuk membuang sampah warga Jakarta itu juga merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tanah itu tanah kami, kamu mau main premanisme, saya juga bisa kasar. Orang itu tanah kami kok," kata Basuki kesal.

Yusril sebelumnya mengaku belum menerima SP 3 tersebut. Namun, dia segera mempelajari dan menggugat Pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu akan ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta karena dianggap wanprestasi.

"Cuma kan dulu Pemda DKI minta jangan dulu karena masih ada ruang negosiasi, makanya kami diam. Kalau sekarang keluar peringatan terakhir, ya lawan saja," kata Yusril.

Pemprov DKI menerbitkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantar Gebang pada Selasa (21/6/2016) lalu. Penerbitan SP 3 dilakukan setelah audit perjanjian kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang selesai.

Audit dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad). Hasil audit tersebut tetap menunjukkan pengelola TPST Bantar Gebang wanprestasi.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com