PASURUAN, KOMPAS.com - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Korban dilaporkan telah diperkosa oleh delapan orang di tengah ladang di Dusun Bunyutan, Desa Keboncandi, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan pada 17 Juni 2016. Para tersangka pelaku kebanyakan merupakan anak di bawah umur juga tetapi ada beberapa yang merupakan pria dewasa.
Pihak kepolisin setempat mengatakan, para tersangka pelaku menenggak minuman keras (miras) sebelum melakukan pemerkosaan.
"Pelaku nenggak miras sebelum melakukan perkosaan," kata Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Puryanto, Sabtu (25/6/2016).
Keluaga para tersangka pelaku sempat meminta kasus kejahatan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun keluarga korban menolak. Jumat kemarin, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pasuruan Kota.
Saat ini, sejumlah tersangka pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. Namun tiga orang yang masih buron.
Tersangka pelaku yang sudah berhasil diamankan adalah Mualifi bin Ali Usman (17 tahun), Muhammad Anang Ma'ruf bin M. Azizi (15), Muhammad Farid bin Abdul Kholiq (16), Ahmad Basori bin Abdul Kholiq (15), dan Muhammad Alfian Zikria bin Ahmari (17). Para tersangka pelaku tersebut merupakan warga Dusun Bunyutan RT 1 RW 3 Desa Keboncandi, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Semua mereka masih duduk di bangku SMP.
Polisi juga telah mengamankan Sulaiman Fadhli bin M Mahfud (15). Meski tidak ikut melakukan, ia berperan dalam menjemput korban dan membeli minuman keras untuk para pelaku.
Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian yaitu Amin (25) yang memperkosa korban pertama kali, Samsul (21) dan Yasir (21).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.