JAKARTA, KOMPAS.com - "Pah, kok motor boleh lewat trotoar sih? (Trotoar) itu kan buat jalan kaki?" begitu pertanyaan polos yang disampaikan anak berusia enam tahun kepada ayahnya, Anthony Ladjar.
Pertanyaan itu seketika menyadarkan Anthony yang sedang membawa sepeda motornya melintas di trotoar. Sadar bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki, Anthony kemudian mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksi untuk menggugah kesadaran tertib berlalu lintas.
Pada 2011, ia bersama “KRL Mania” membentuk Koalisi Pejalan Kaki yang beranggotakan tujuh orang. Selain Anthony, di antaranya ada Deddy Herlambang, Sugihardjo, Alfred Sitorus, dan Ahmad Safrudin. Hanya butuh waktu dua pekan bagi mereka untuk memutuskan langsung beraksi di trotoar.
"Kami bikin satu spanduk, tulisannya motor dilarang naik trotoar dan menghadang mereka. Pengendara motor yang melintas di trotoar langsung (kami) gotong motor mereka ke jalan raya," kata Anthony.
Beberapa aksi yang dilakukan Koalisi Pejalan Kaki dianggap nekat, misalnya diam mematung sambil memegang poster hingga tidur di trotoar.
"Kami sudah tahu risikonya. Aksi ekstrem kami yang tidur di trotoar ini tersebar di media sosial," kata seorang pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Alfred.
Pada 2012, Koalisi Pejalan Kaki menjadikan aksi menghadang pengendara motor sebagai kegiatan rutin mingguan setiap hari Jumat.
Tujuan aksi tersebut adalah untuk mengedukasi dan mengembalikan kesadaran pengguna jalan mengenai tertib berlalu lintas.
"Entah itu bagi pejalan kaki atau pengendara, harus sama-sama ditertibkan. Sebab, masih banyak pejalan kaki yang keliru juga, seperti menyeberang sembarangan tidak pada tempatnya," kata Alfred.