JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polres Metro Jakarta Utara meralat pernyataan mengenai Sekretaris Masjid Luar Batang, Mansur Amin, telah diamankan terkait dengan aksi penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Penjaringan, Jumat (24/6/2016) lalu.
"Kami meralat pernyataan itu dan meminta maaf. Sebagai manusia, kami tidak lepas dari kesalahan. Jadi, perlu ditegaskan sekali lagi bahwa itu tidak benar."
"Kami baru menangkap dua orang saja yang waktu kejadian terlihat memang sedang melempari aparat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Sungkono kepada Kompas.com, Senin (27/6/2016) siang.
Sungkono tidak menjelaskan siapa dua orang yang dia sebut telah ditangkap itu.
Pada Minggu (26/6/2016) kemarin, Sungkono menyebut polisi telah mengamankan Mansur karena diketahui terlibat dalam bentrok antara warga dengan aparat. Bentrok terjadi karena massa menolak kedatangan Basuki yang rencananya akan meresmikan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) di Penjaringan.
Namun, Sungkono tidak menarik pernyataannya bahwa Mansur diduga menggerakkan massa untuk menolak kedatangan Basuki. Dia hanya menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami dugaan itu dan Mansur sendiri memang belum pernah diperiksa terkait hal tersebut.
Secara terpisah, Mansur membantah dirinya yang menggerakkan massa untuk menolak kedatangan Basuki di Penjaringan. Menurut dia, memang ada pesan yang isinya ajakan kepada warga untuk menolak kedatangan Basuki di sana, tetapi pesan tersebut bukan dari dia.
Mansur mengaku hanya meneruskan pesan itu. Namun, Mansur mengatakan tidak ingat siapa pembuat pesan tersebut.
"Penggerak massa bukan (saya). Sekretaris Masjid dan Wakil Ketua Laskar Kampung Luar Batang, koordinator aksi kan yang kirim surat izin ke Polsek Penjaringan," ujar Mansur, Senin pagi.