Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikomplain soal Tanah Rusun Cengkareng Barat, Penjual Gugat Dinas Perumahan DKI

Kompas.com - 27/06/2016, 14:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta tengah digugat ke pengadilan. Penggugatnya adalah Toeti Noeziar Soekarno, salah seorang warga pemilik lahan yang dibeli Dinas Perumahan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada 2015 silam.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji mengatakan, gugatan dilayangkan setelah pihaknya mempertanyakan keaslian dokumen milik Toeti, pasca-adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

"Kami complaint, mempertanyakan kok bisa ada temuan BPK seperti itu. Kami menanyakan kejelasan soal tanah tersebut. Dari pihak sana langsung menyampaikan bahwa mereka tidak menerima dan bawa ke pengadilan," kata Ika kepada Kompas.com, Senin (27/6/2016).

Karena itu, Ika menyatakan pengadilan-lah yang memegang kunci perihal siapa yang berhak atas lahan tersebut. Jika nantinya pengadilan menyatakan lahan itu atas nama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ika meminta Toeti untuk mengembalikan uang Rp 648 miliar yang telah mereka bayarkan.

"Intinya, kalau memang itu tanah Pemprov, kami minta agar (uangnya) dikembalikan," ujar Ika.

Lahan untuk Rusun Cengkareng Barat adalah lahan yang ditengarai punya sertifikat ganda. Masing-masing atas nama Dinas KPKP DKI Jakarta, serta Toeti Noeziar Soekarno, seorang warga yang menjualnya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan menyatakan saat membeli lahan itu dari Toeti pada 2015, sertifikatnya merupakan sertifikat hak milik.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas KPKP Darjamuni juga menyatakan bahwa instansinya masih memiliki sertifikat lahan seluas 4,6 hektar itu. Ia juga menyatakan lahan yang digunakan untuk pembibitan itu tidak pernah disewakan ke pihak manapun.

Pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga proses pembayaran lahan milik sendiri merupakan perbuatan mafia tanah yang ada di internal Pemprov DKI.

"Ada penghilangan, ada surat yang menyatakan bahwa (lahan) itu sewa bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," ujar Ahok (sapaan Basuki).

Awalnya, Ahok menaruh curiga dengan mahalnya jasa notaris dalam transaksi itu. Sebab, jasa notaris dalam transaksi pembelian lahan untuk pembangunan Rusun Cengkareng Barat mencapai Rp 4-5 miliar. Hal inilah yang membuat Ahok memutuskan meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap pembelian lahan itu.

Kompas TV BPK Diminta Perbaiki Hasil Audit Terkait Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com