Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Orang Jadi Tersangka Kericuhan Jakmania

Kompas.com - 27/06/2016, 14:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kericuhan pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (24/6/2016) malam. Ketujuh orang tersebut dari kelompok suporter Persija yakni, The Jakmania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, ketujuh tersangka tersebut berinisial MR, R, I, S, A, AF dan J.

Menurut dia, enam orang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan aksi provokasi. Sementara J, alias Oboy, ditetapkan tersangka terkait penganiayaan terhadap Bripka Hanafi.

"Sudah ada tujuh orang tersangka, terkait hate speech ada enam orang, sementara terkait penganiayaan satu orang," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2016).

Awi mengatakan, saat ini, masih ada tiga orang lagi yang sedang menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

"Tiga orang lagi masih dalam pemeriksaan secara intensif. Baru semalam kami amankan," ucapnya.

Awi mengatakan, keenam orang yang telah ditetapkan tersangka yakni MR, R, I, S, A dan AF terancam dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 dan 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Sedangkan J alias Oboy terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terancam hukuman penjara lima tahun.

Sebelumnya, pertandingan sepakbola Persija melawan Sriwijaya FC dihentikan karena berujung rusuh di SUGBK pada Jumat tengah malam. Kerusuhan itu dipicu lantaran salah satu suporter The Jakmania masuk ke lapangan saat Persija kebobolan 0-1 oleh Sriwijaya.

Akibat ulah suporter yang diikuti rekan lainnya itu, penonton menjebol pagar sektor 13 dan 14 di Stadion Utama GBK, Jakarta Pusat tersebut.

Petugas berupaya mengendalikan dan menyisir suporter The Jakmania yang berupaya melempar anggota di pintu sektor 8. Berdasarkan pendataan, terdapat enam anggota kepolisian terluka, 19 suporter mengalami sesak nafas akibat tembakan gas air mata, dua mobil rusak, dan lima sepeda motor dibakar.

Kompas TV Rusuh Suporter, Ini Langkah Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com