JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi antara warga Dadap dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten di Komnas HAM, hari Senin (27/6/2016) buntu. Kebuntuan terjadi lantaran warga menolak adanya pihak tak berkepentingan hadir saat mediasi terjadi.
Mediasi itu terkait dengan rencana penggusuran kawasan Dadap. Proses mediasi dijadwalkan untuk dilanjutkan pada Rabu (29/6/2016) mendatang. Keputusan itu dibuat setelah Komnas HAM sebagai fasilitator berunding dengan Pemkab Tangerang dan warga Dadap.
"Insha Allah kalau hari ini negosiasi Komnas Ham kepadaa warga jadi, direncanakan (mediasi) Rabu besok. Itu kalau mereka siap. Kalau tidak jadi, setelah Lebaran," kata Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar, di Komnas HAM, Jakarta.
Proses mediasi dilanjutkan dengan syarat tertentu dari Pemkab Tangerang. Salah satunya menghadirkan warga Dadap yang setuju dan netral terhadap penertiban.
Keberadaan warga merupakan bentuk keragaman dalam berpikir saat mediasi nanti.
Sementara, keputusan jumlah orang dalam perwakilan juga sudah disepakati, yakni 10 orang.
"Jadi kami 10 orang Pemda, ditambah (pihak) Bandara (Soekarno-Hatta), (Badan) Pertanahan (Nasional). Mereka 10 orang dibagi-bagi," kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, nama-nama warga yang mendukung penertiban sudah diberikan ke pihak Komnas HAM. Ia berharap Komnas HAM mendatangkan para faksi dan melanjutkan proses mediasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.