JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto memerintahkan jajarannya untuk menahan diri agar tidak terpancing melakukan perbuatan melawan hukum dalam menanggapi aksi anggota Jakmania yang melukai sejumlah anggota polisi.
"Pimpinan sudah menyampaikan itu kepada pejabat utama. Beliau dudukkan, kemudian beliau sampaikan agar menahan diri kepada anggota jangan sampai melakukan perbuatan seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2016).
(Baca juga: Menpora Rekomendasikan Hukuman Berat untuk Jakmania)
Imbauan ini disampaikan Kapolda Metro Jaya menyusul adanya 15 anggota polisi yang diamankan karena diduga akan melakukan aksi sweeping terhadap Jakmania.
Awi menyatakan, kasus dugaan kekerasan dalam kericuhan yang melibatkan Jakmania tersebut tengah diusut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran Polda Metro Jaya menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum yang bertugas mengusut kasus itu.
Jajaran Polda Metro Jaya diminta tidak membalas dendam atas aksi yang melukai anggota kepolisian tersebut.
"Ya jiwa korps yang negatif karena memang tidak boleh dengan alasan apa pun aparat penegak hukum melakukan demikian (balas dendam)," ucap dia.
(Baca juga: Brigadir Hanafi yang Jadi Korban "Jakmania" Akan Lakukan Perawatan Bedah Plastik)
Sebanyak 15 anggota kepolisian dari berbagai satuan diamankan di Jalan Saharjo dan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 03.00 karena diduga akan melakukan aksi sweeping terhadap Jakmania.