JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menata permukiman di Kampung Baru, Dadap, Kosambi, Tangerang. Setidaknya ada tiga rukun warga (RW) di 12 RT dengan penduduk sekitar 6.000 jiwa akan berdampak penataan.
Permukiman seluas 15 hektar itu akan ditata dengan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan kampung deret nelayan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengungkapkan penataan akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun.
Tahap pertama akan dilakukan tahun 2016 ini di area sekitar 4 hektar yang ditempati sekitar 378 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.000 jiwa.
Penataan akan didahului penertiban permukiman. Imbasnya para warga akan angkat kaki dari permukiman. Namun, Iskandar memastikan para warga tak akan terbengkalai. Pemerintah menyiapkan rumah kontrakan untuk para warga.
Rumah tersebut disediakan secara gratis selama 1,5 tahun. Letaknya pun tak jauh dari permukiman saat ini, yakni sekitar satu kilometer.
"Kami tak mungkin menata tanpa memikirkan warga kami," kata Iskandar di Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Warga bisa kembali ke permukiman setelah pembangunan rusunawa dan kampung deret. Subjudul: Warga menolak Kendati demikian, rencana penataan dari pemerintah mendapat penolakan warga.
Para warga beralasan sudah puluhan tahun menempati daerahnya. Sehingga, menolak untuk ditata. Penolakan itu ditunjukkan mulai dari penerbitan SP-1 hingga SP-2. Saat pemberian SP-2 pun pada Selasa (10/5/2016) penolakan berakhir pada kericuhan.
Komnas HAM dan Ombudsman langsung turun tangan menengahi kisruh antara Pemkab Tangerang dan warga Dadap. Penerbitan SP-3 pun ditunda setelah ada kesepakatan antara dua pihak. Mediasi pun digagas.
Pada Senin (27/6) kemarin, harusnya dijadwalkan mediasi antara dua pihak. Namun mediasi gagal. Warga memilih "walk out" karena keberatan Pemkab Tangerang mengikutsertakan masa tandingan.
Masa tandingan yang dimaksud adalah warga Dadap yang setuju terhadap penggusuran. Mediasi direncanakan kembali pada besok, Rabu (29/6/2016). Sejumlah kesepakatan pun diterapkan, seperti mengikutsertakan warga yang setuju penataan. (Baca: Mediasi antara Pemkab Tangerang dan Warga Dadap Gagal )
Masing-masing pihak pun diminta hanya diberikan kuota 10 orang untuk mewakili mediasi.
"Insha Allah kalau hari ini negosiasi Komnas Ham kepadaa warga jadi, direncanakan (mediasi) Rabu besok. Itu kalau mereka siap. Kalau tidak jadi, setelah Lebaran," kata Iskandar.