Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Sudah Curiga Saat Dinas Perumahan Kembalikan Gratifikasi Rp 10 Miliar

Kompas.com - 28/06/2016, 14:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kecurigaan terhadap pembelian lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dimulai ketika Dinas Perumahan DKI mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Jumlah gratifikasi yang sangat besar itu justru menimbulkan kecurigaan bagi Djarot. Bisa saja, uang Rp 10 miliar yang waktu itu dikembalikan belum seluruhnya. Masih ada uang dalam jumlah lain yang juga diterima oknum lain di Dinas Perumahan DKI.

"Saya sudah curiga ketika Dinas Perumahan kembalikan gratifikasi sebesar Rp 10 M. Saya bilang, itu uang apa? Apa benar segitu? Jangan-jangan sebenarnya terima Rp 30 M, tetapi kembalikan Rp 10 M, kan kita enggak tahu juga," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (28/6/2016).

Djarot mengatakan, hal itu nanti menjadi salah satu yang akan diinvestigasi BPK. Djarot juga memiliki dugaan kapan mafia-mafia tanah mulai masuk dan bermain dalam pembelian lahan itu.

Tahun 2015, kata Djarot, Pemprov DKI memang gencar memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Pemprov DKI juga ingin perluasan RTH itu dilakukan dengan cepat. Djarot menduga, ketika itulah mafia mulai masuk.

"Mafia dari luar dan dalam juga ikut," ujar Djarot.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahkan menyebutkan, sekitar Rp 200 miliar tidak dibayarkan oleh Dinas Perumahan DKI kepada Toeti Noeziar Soekarno, orang yang menawarkan lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, itu pada 2015.

Berdasarkan hasil laporan BPK, lahan itu sebenarnya milik Pemprov DKI Jakarta.

Ahok meyakini, uang tersebut menjadi bagian dari uang hasil gratifikasi yang sempat coba akan dibagi-bagikan oleh salah seorang mantan kepala bidang di Dinas Perumahan DKI. Kepala bidang itu ingin membagi-bagikan uang hasil gratifikasi ke sesama rekannya. Namun, ada yang tidak mau menerima, lalu melaporkan hal tersebut.

Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang kemudian ditindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2016. Kepala bidang itu kemudian dicopot dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com