Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Dibelikan Rokok, Pemuda di Depok Tikam Pamannya hingga Tewas

Kompas.com - 29/06/2016, 07:57 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Ahmad Amar Fariski (18) menikam pamannya sendiri Sutarno (50) dengan pisau hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Kampung Kekupu, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (28/6/2016) malam.

Amar mengamuk karena tidak dibelikan rokok oleh Sutarno yang saat itu mengaku tak punya uang.

Karenanya Amar marah. Ia lalu mengambil pisau dari dalam rumah dan menghabisi pamannya dengan sejumlah luka tikaman di tubuhnya. Ibu Amar yang menyaksikan kejadian tersebut tak dapat berbuat apa-apa dan hanya berteriak histeris.

Tak lama petugas Polsek Pancoran Mas yang mendapat laporan ini, mengamankan Amar yang masih memegang pisau ke kantor polisi.

Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Harri Kurniawan saat dikonfirmasi mengenai peristiwa ini, menuturkan bahwa pelaku yakni Amar Fariski diketahui menderita kelainan jiwa sejak lahir.

Karena hal itu pulalah Amar tidak pernah disekolahkan oleh keluarganya.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan keluarga pelaku serta korban, kata Harry, diketahui bahwa pelaku mengalami kelainan jiwa kambuhan, sejak masih kecil.

"Saat sakit jiwanya kambuh pelaku bisa mengamuk dan marah-marah," kata Harry Selasa tengah malam.

Menurut Harry, dari keterangan keluarga diketahui pelaku pernah dirawat kejiwaanya di RSUD Depok selama 2 tahun saat masih remaja. Namun karena ketiadaan biaya, perawatan kejiwaan Amar akhirnya dihentikan.

"Dan sampai sekarang tidak pernah dirawat lagi kejiwaannya," kata Harry.

Ia mengatakan dalam undang-undang pidana, pelaku kejahatan yang mempunyai kelainan jiwa dan bisa dibuktikan dengan medis bakal tidak dapat diproses hukum.

"Kemungkinan ini yang akan terjadi pada Amar. Di mana pelaku dia tidak akan diproses hukum" kata Harry.

Karenanya untuk memastikan hal itu, tambah Harry, pelaku yakni Amar Farizki yang kini ditahan di Mapolsek Pancoran Mas akan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaaanya.

"Pemeriksaan dilakukan dengan tes kejiwaan oleh dokter ahli jiwa. Bila terbukti ada kelainan jiwa secara medis maka pelaku tidak diproses hukum. Namun akan dirawat kejiwaannya," kata Harry.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com