JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter sudah mengimbau warga yang mudik untuk melapor kepada ketua RT masing-masing.
Warga diminta melaporkan soal lama mereka meninggalkan rumah untuk mudik dan tujuan mudik. Hal ini untuk memudahkan anggota Satpol PP dalam menjaga rumah warga.
"Saya buat surat untuk masyarakat, melalui RT ya, bagi yang mudik atau liburan di bulan puasa, mereka mesti lapor ke RT atau RW, berapa hari dan ke mana," ujar Jupan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/6/2016).
(Baca juga: Ini Tips dari Polisi agar Aman Mudik Menggunakan Kendaraan Umum)
Jupan mengatakan, sistem pengamanan rumah kosong itu sudah diterapkannya ketika ia masih menjabat sebagai camat.
Sistem yang sama akan diterapkan Jupan ketika ia menjabat sebagai Kasatpol PP saat ini.
Menurut dia, dengan cara seperti ini, anggota Satpol PP DKI akan memberikan perhatian khusus terhadap rumah yang ditinggal penghuninya.
"Kita mau masyarakat pulang kampung itu tenang dan selamat. Begitu juga baliknya, enggak ada masalah dengan asetnya supaya melaksanakan hari kemenangan benar-benar nyaman dan kondusif," ujar Jupan.
(Baca juga: Agar Selamat Saat Mudik, Cermati Sejumlah Hal Ini)