Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Feri Yanto, Sopir Blue Bird yang Menghadapi Hukum

Kompas.com - 30/06/2016, 10:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu (30/6/2016) sore, Feri Yanto mengobrol bersama istrinya, Rosimah, dari balik besi ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Feri Yanto baru saja menjalani sidang keduanya dengan agenda pembacaan eksepsi.

Empat bulan lalu, sore seperti ini dihabiskan oleh Feri untuk "membelah" Jakarta dengan mobil taksi Blue Bird-nya. Namun, sejak 23 Maret lalu, ia ditahan karena dianggap memprovokasi sejumlah kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa sopir transportasi konvensional sehari sebelumnya.

"Saya tidak ada maksud sama sekali untuk memprovokasi atau berbuat kekerasan," kata Feri kepada Kompas.com.

Feri menuturkan, semua bermula saat ia diundang percakapan grup WhatsApp oleh mantan rekannya di Blue Bird yang bernama Wendy. Wendy yang katanya kini sukses menjadi sopir sebuah perusahaan transportasi online terus-terusan mengajak Feri untuk segera pindah.

Feri yang bersikukuh bahwa ia akan bertahan di Blue Bird semakin dipojokkan dan dihina. Terpancing hinaan dan tantangan para sopir transportasi online, Feri menulis di akun Facebook-nya sebuah pesan provokatif pada Minggu (20/3/2016).

"Sy mengajak rekan2 daru pool ME,MT,MJ,JE,JU,BDE,BDU,LL,LR,YD,OE,TJ,TT,GDD,MWK ,Dan semua poo sejabodetabek, untuk mengjadiri Demo besar2an pada haei selasa tgl 22maret 2016, di dpan istanah negara. Jngan lupa bawa benda tumpul dan tajam,kalau perlu bom molotop,antisipasi jikalau uber sama grab lewat,langsung bantai," tulis pengguna akun atas nama Feri tersebut.

Ia juga menuliskan ancaman bagi para sopir dan pengguna transportasi online Grab Car dan Uber. Selain itu, Feri mengunggah foto senjata tajam berupa celurit dan pedang. Ia menulis "alat perang untuk tgl 22 maret 2016". Namun, pada saat unjuk rasa 22 Maret, Feri memilih bekerja seperti biasa dan tidak terlibat sama sekali dalam pengerahan massa demonstrasi.

Sorenya, Feri diminta kembali ke pul-nya di Bintaro, Tangerang Selatan, karena dipanggil oleh manajemen. "Sampai kantor, saya ditanya apa benar posting-an Facebook itu punya saya. Saya bilang iya benar, tetapi saya bingung kenapa kok bisa sampai di handphone dia," kata Feri.

Ia pun diminta untuk menghapus semua status tersebut. Feri bahkan menghapus percakapan di WhatsApp dan Facebook Messenger dengan pesan terakhir dari salah satu anggota grup yang menyatakan Feri akan dipenjara dan keluarganya akan sengsara.

Setelah perkaranya diproses oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, teman-teman Feri urunan untuk membantu biaya hidup istri Feri dan keenam anaknya. Pihak Blue Bird sendiri masih mempertahankan status Feri sebagai mitra pengemudi dan masih membayarkan sejumlah tunjangan ke keluarga Feri.

"Saya sampai sekarang masih bingung salahnya saya tuh apa sih sampai dipenjara begini," ujarnya.

Kuasa hukum Feri, Simon, menyatakan bahwa kliennya dikriminalisasi dan dikambinghitamkan di atas perseteruan perusahaan-perusahaan transportasi. Selain itu, sejumlah kejanggalan pada dakwaan juga mengesankan bahwa penangkapan Feri terkesan dipaksakan.

"Apakah demo di depan Istana waktu itu terjadi kericuhan atau aksi anarkistis? Kan tidak," kata Simon.

Aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi menentang aplikasi transportasi pada 22 Maret lalu memang sempat ricuh. Namun, aksi anarkistis tidak berlangsung di depan Istana, tetapi di titik lain di Jakarta, seperti Semanggi dan Sawah Besar.

Penyerangan dilakukan oleh oknum-oknum sopir taksi maupun aplikasi online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com