JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota A DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis, mendesak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau ulang larangan libur Lebaran bagi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Abdul Azis menyatakan, Ahok harus melihat sisi sakral dari Hari Idul Fitri bagi petugas PPSU yang beragama Islam. Menurut dia, sisi sakral itu tidak bisa digantikan hari-hari yang lain.
"Kebiasaan masyarakat kita ini pada Hari Raya itu kan silaturahim, berziarah dan menikmati Hari Raya kemenangan bersama keluarganya. Jadi tidak ada salahnya sehari itu mereka libur," kata Azis di Balai Kota, Kamis (30/6/2016).
Menurut Azis, tidak ada hal yang sangat mendesak sehingga petugas PPSU harus tetap masuk saat Hari Idul Fitri. Petugas PPSU, kata dia, merupakan warga sekitar lingkungan tempatnya bekerja sehingga bisa dibutuhkan sewaktu-waktu.
"Karena itu kami berharap kebijakan pemerintah daerah yang menginginkan tidak adanya cuti bagi anggota PPSU ditinjau kembali, karena itu kebijakan yang kurang menghargai arti Hari Raya umat Islam," ujar Azis.
Ahok sebelumnya mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan ambil andil dalam pengamanan Hari Raya. Ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas PPSU untuk tidak libur selama Lebaran.
"Kami siagakan Satpol PP dan PPSU, semua enggak boleh cuti," kata Ahok usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Ramadniya 2016 di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Kamis.
Ahok menilai, sebelum dan sesudah Lebaran, tenaga PPSU sangat dibutuhkan dalam penanganan sampah. Sampah tidak hanya akan ditemukan di pinggir jalan, di tempat-tempat keramaian juga akan banyak ditemukan sampah karena itu perlu tenaga banyak untuk membersihkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.