JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan telah melakukan pengecekan terhadap kelayakan bus jelang arus mudik.
Pengecekan tersebut dilakukan dengan metode senyap. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, saat ini para sopir bus sudah mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak ugal-ugalan saat berkendara.
"Alhamdulillah si pengemudi mengemudikannya dengan baik, tidak ugal-ugalan, bisa menahan emosi, dia taat rambu lalu lintas," ujar Pudji di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016).
(Baca juga: Kemenkes Siapkan 3.100 Posko Medis Gratis di Jalur Mudik)
Pudji menyampaikan, saat operasi tersebut digelar, dia hanya menemukan sopir bus yang tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara.
Untuk itu, pihaknya telah menegur sopir tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Nah tinggal itu, seatbelt itu dia enggak pakai. Saya mau tegur kan enggak enak, jadi saya lihatin. Karena mengemudikannya sopan, baru ketika turun saya tegur," ucap dia.
Menurut Pudji, selain sopir, para penumpang akan diwajibkan mengenakan sabuk pengaman untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Pengemudi itu wajib pakai (sabuk pengaman) walaupun untuk penumpangnya belum, tetapi nanti ke depannya akan kita terapkan, itu merupakan kewajiban kita," kata Pudji.
(Baca juga: Jonan: Kalau Saya Mudik, Mungkin Naik Motor Juga)