BANDUNG, KOMPAS.com - Nama Toeti Noezlar Soekarno mencuat seiring berkembangnya perkara pembelian tanah senilai Rp 648 juta di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta terkuak. Toeti disebut-sebut sebagai pemilik lahan 4,6 hektar itu.
Kompas.com mencoba menelusuri keberadaan Toeti. Menurut informasi, Toeti bermukim di Jalan Dedes No 16 Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong Kota Bandung.
Namun, saat didatangi alamat tersebut, kondisi bangunan dua lantai yang tengah direnovasi. Bangunan tersebut tertutup rapat dengan seng bercat merah. Tak ada aktivitas di rumah tersebut.
Saat bertanya kepada sejumlah warga, tak banyak yang mengenal sosok Toeti. Warga kebanyakan lebih mengenal sosok almarhum suaminya, Kun Soekarno.
"Saya kurang tahu yah kalau Toeti. Kalau pak Kun saya kenal, dulu beliau ketua RW," ucap Kikih (72), saat ditemui Kompas.com di sebuah kios tak jauh dari kediaman Toeti, Kamis (30/6/2016).
Salah seorang tetangga membenarkan bahwa rumah yang tengah direnovasi tersebut milik Toeti. Namun, pria yang enggan disebut namanya itu tampak kurang senang ketika ditanya lebih jauh soal sosok Toeti.
"Iya dia memang tinggal di sini, dia sudah pindah ke Jalan Mujaer Kaler karena yang ini sedang dibenerin. Tolong jangan datang lagi ke sini. Saya pusing, dari beberapa hari lalu banyak orang nanya dari mulai wartawan hingga polisi. Saya enggak tahu apa-apa, saya enggak mau ikut campur urusan orang," jawab pria itu bernada ketus.
Kemudian, Kompas.com melacak rumah kontrakan Toeti di Jalan Mujaer Kaler Nomor 1, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong. Rumah bercat kuning tersebut berada di ujung jalan kecil tak jauh dari mushala.
Saat Kompas.com hendak masuk ke kediamannya, dari dalam rumah muncul seorang perempuan berkacamata dan berambut pendek. Saat disinggung soal pembelian lahan Cengkareng, dia mengatakan,"tak perlu ada yang diklarifikasi, next time saja," ujarnya.
Sambil membawa map berisi lembaran kertas, wanita itu bergegas menuju mobil Grand Livina bernomor polisi D 1704 QJ tanpa meninggalkan sepatah katapun.