JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Tebet mengamankan tiga bandar narkoba, MF (51), AF (30), dan J (30), pada Kamis (30/6/2016).
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman menuturkan, pengungkapan ini berawal dari maraknya tawuran yang terjadi di sekitar Tebet.
Dari sejumlah pelaku tawuran yang diamankan sepanjang Ramadhan, salah satunya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Hasil pemeriksaan itu pun mengarah ke salah satu bandar, yaitu MF. (Baca juga: Ini Modus Pengedar Narkoba pada Musim Mudik Lebaran)
"MF alias Jendral ditangkap di rumahnya di Jalan Bedeng III RT 09/RW 10 Nomor 21, Manggarai Selatan, karena kedapatan narkotika jenis sabu sebanyak 68 bungkus seberat 23,47 gram," kata Nurdin di Polsek Tebet, Senin (4/7/2016).
Sebanyak 68 paket sabu ini ditaksir bernilai lebih kurang Rp 40 juta. Selain paket sabu yang siap diedarkan, polisi mengamankan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 2 juta dalam penangkapan MF.
Setelah menahan MF, polisi kemudian memburu AF dan J, orang yang mengedarkan narkoba ke MF.
Mereka berdua ditangkap pada malam harinya di sebuah rumah kontrakan di Condet, Jakarta Timur.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,86 gram sabu dan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
(Baca juga: Pengedar Narkoba Diduga Pelajari Cara Kerja Mesin "X-ray")
Nurdin menduga peredaran narkoba ini sebagai penyebab maraknya tawuran di kawasan Tebet, seperti di Jalan Saharjo dan Jalan Tambak.
Ke depannya, kata Nurdin, Polsek Tebet akan terus melakukan tes urine terhadap pelaku-pelaku tawuran, khususnya yang masih muda.
"Karena memang dari hasil pengembangan tawuran ini kan kami dapatkan pemakai narkotika. Di Jalan Bedeng itu ternyata sarang mafianya," kata Nurdin.