JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tahanan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri pada Kamis (7/7/2016) kemarin. Tahanan bernama Anwar alias Rijal itu merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat istri Anwar, Ade Irma Suryani, membesuk Anwar kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat membesuk, sang istri membawakan jilbab beserta baju gamis untuk Anwar.
"Selesai jam besuk sekitar pukul 17.30 WIB dilakukan pengecekan dan apel napi. Ternyata Anwar tidak berada di dalam sel blok P," ujar Awi dalam pesan singkatnya, Jumat malam.
Hingga pukul 19.30 WIB Anwar belum juga kembali ke selnya. Akhirnya petugas Rutan Salemba mengecek ke seluruh penjuru Rutan untuk mencari keberadaan napi tersebut.
"Petugas juga sempat mencari ke kediaman Anwar. Namun yang bersangkutan tidak pulang ke rumah dan tidak juga ada dirumah kerabatnya," ucapnya.
Akhirnya diketahui, Anwar melarikan diri saat jam besuk dengan menyamar sebagai perempuan yang menggunakan jilbab dan baju gamis. Saat itu, Rutan sedang dipenuhi para pembesuk.
"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Awi.
Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.
Anwar alias Rijal telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.