JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar operasi bina kependudukan pasca-hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
Operasi bina kependudukan tersebut dilakukan untuk mengendalikan arus urbanisasi ke Jakarta.
Rencananya, tahun ini operasi bina kependudukan dilaksanakan di lokasi bekas penertiban serta di jalur hijau.
"Jadi, kami nanti lihat persebaran pendatang baru itu ke mana. Kalau ada pendatang baru yang mencoba memasuki daerah-daerah yang udah direlokasi atau daerah terlarang, seperti di bantaran rel kereta api, jalur hijau, dan bantaran kali, itu sudah kami lakukan pendataan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/7/2016).
(Baca juga: DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Pendatang Baru di Jakarta)
Jika banyak pendatang yang menduduki jalur hijau, maka hal ini akan diinfokan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain untuk ditertibkan.
Adapun pelaksanaan operasi bina kependudukan dilakukan secara terpadu dengan mengikutsertakan pihak kelurahan, kecamatan, satpol PP, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya.
"Sementara itu, bagi mereka (pendatang) yang sudah bawa surat keterangan pindah dan mereka ada yang menjamin tempat tinggal di tempat yang sudah terstruktur dan tertata, mereka sudah bekerja, itu lebih kami percepat pemberian identitasnya," kata Edison.
(Baca juga: Ahok Tak Larang Pendatang Baru ke Jakarta, asal Punya Duit)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemprov DKI tidak akan melarang pendatang ke Ibu Kota, kecuali pendatang yang tidak memiliki modal serta keterampilan.
Sebab, menurut Basuki, warga semacam itu biasanya mendirikan bangunan di atas jalur hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.