Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa yang Kabur dari Rutan Salemba Diminta Menyerahkan Diri

Kompas.com - 12/07/2016, 14:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anwar alias Rijal, tahanan Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri dengan menyamar sebagai wanita. Pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur itu dapat melarikan diri setelah dibantu oleh istrinya.

Menyikapi kasus ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berharap Anwar menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

"Komnas PA mengimbau kepada Anwar untuk segera menyerahkan diri," kata Arist kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2016).

Arist menilai, perbuatan Anwar semakin merugikan dirinya termasuk istri dan dua anaknya. Sebab, istri Anwar terancam dipidana karena ikut membantu suaminya kabur dari Rutan Salemba.

"Dia keluar dari rutan itu juga mengeksploitasi anaknya, karena dia melarikan diri sambil menggendong anaknya. Pelarian dirinya itu bukan memberikan yang terbaik bagi keluarganya tapi justru menyusahkan karena istrinya juga ikut disangkakan membantu pelarian ini," ujar Arist.

Arist meminta pihak kepolisian bersama lapas bekerja sama untuk menangkap lagi Anwar.

"Cukup berbahaya kalau tidak ditangkap, pihak lapas dan kepolisian bisa bekerja sama untuk menangkap lagi," ujar Arist.

Komnas PA menyatakan prihatin dengan kasus kaburnya Anwar dari Rutan Salemba. Arist berharap, ada pengawasan lebih ketat khususnya bagi napi dengan kejahatan besar seperti yang dilakukan Anwar.

"Saya kira ini peristiwa yang cukup mengecewakan, khususnya bagi keluarga korban. Sebenarnya ini tidak akan terjadi kalau pengamanan begitu ketat," ujar Arist.

Sebelumnya, Anwar yang merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, melarikan diri dari Rutan Salemba Kamis (7/7/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat istri Anwar, Ade Irma Suryani, membesuk Anwar. Saat membesuk, sang istri membawakan jilbab beserta baju gamis untuk Anwar.

Selesai jam besuk dilakukan pengecekan dan apel napi. Ternyata Anwar tidak berada di dalam sel blok P. Akhirnya petugas Rutan Salemba mengecek ke seluruh penjuru Rutan untuk mencari keberadaannya.

Petugas juga sempat mencari ke kediaman Anwar. Namun yang bersangkutan tidak pulang ke rumah dan tidak juga ada di rumah kerabatnya.

Akhirnya diketahui, Anwar melarikan diri saat jam besuk dengan menyamar sebagai perempuan yang menggunakan jilbab dan baju gamis. Saat itu, Rutan sedang dipenuhi para pembesuk.

Anwar dihukum penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.

Anwar alias Rijal telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kompas TV Efektifkah Hukuman Kebiri Untuk Pemerkosa? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com