JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan hari ini, Selasa (12/7/2016), mengadakan penertiban kendaraan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, sembilan angkot dikandangkan, satu diderek, dan satu ditilang.
Satu sopir yang ditilang yaitu sopir angkot 02 jurusan Pondok Labu - Lenteng Agung, sempat mengamuk kepada petugas Dishub. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan sopir yang diketahui bernama Eky itu tak terima ditilang.
"Dia protes dengan nada keras 'saya enggak terima, kalau mau ditertibkan semuanya, jangan di tempat saya, di pasar juga, pokoknya saya tidak terima'," kata Christianto saat dihubungi, Selasa.
Meski diprotes, operasi itu tetap dilakukan. Sebab operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan yang masuk ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait banyaknya angkot ngetem yang kerap menjadi biang kemacetan di Jagakarsa.
Angkot yang ditertibkan antara lain 83 jurusan Depok - Pasar Minggu, 128 jurusan Depok - Warung Silah, 02 jurusan Pondok Labu - Lenteng Agung, dan 35 jurusan Pasar Minggu - Lenteng Agung.
"Angkot dikandangkan karena tanpa surat KPS dan KIR mati," katanya. (Baca: Ahok: 2 Kali Ketahuan "Ngetem", Izin Trayek Angkutan Umum Dicabut Selamanya)
Operasi juga dilakukan di Pasar Minggu dan Kebayoran Lama dengan total 12 angkot dan tiga bajaj dikandangkan.