JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat membantu Anwar alias Rijal kabur dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016) lalu, Ade Irma diminta membantu polisi mencari suaminya itu. Ade sempat diajak mendatangi rumah orangtua Anwar di Parung, Bogor, Selasa (12/7/2016) kemarin.
Ade bersama polisi pergi ke Parung saat dia melapor pertama kali ke Polda Metro Jaya.
"Dia (polisi) ngajakin ke rumah orangtua suami di Parung," ujar Ade kepada Kompas.com, di rumahnya, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Menurut Ade, saat dia dan polisi datang ke rumah orangtua Anwar, suaminya itu tidak ada di sana.
"Enggak ada," kata dia.
Tak banyak penjelasan yang disampaikan Ade saat Kompas.com mengajaknya berbincang. Dia duduk membelakangi, sambil sesekali memerhatikan kedua anaknya yang bermain.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga turut membantu Anwar, Ade tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya.
"Hari Kamis lapor lagi. Seminggu dua kali, Senin (dan) Kamis," ucap Ade.
Hingga saat ini, Ade tidak mengetahui keberadaan suaminya itu. "Enggak tahu," ucapnya.
Ade dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.