JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasannya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian reklamasi Pulau G.
Basuki ingin memastikan apakah pernyataan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terkait pemberhentian proyek reklamasi Pulau G sudah resmi atau belum.
"Saya mempertanyakan konferensi persnya Menko itu jadi patokan atau tunggu surat gitu, loh," ujar pria yang dikenal dengan nama Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/7/2016).
(Baca juga: Bantah Rizal Ramli, DKI Beri Penjelasan soal Reklamasi Pulau G)
Ahok mencari surat resmi dari Kemenko Maritim kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberhentian reklamasi Pulau G itu.
Ahok mengatakan, seharusnya keputusan seperti ini tidak hanya disampaikan melalui media.
"Kan Menko konferensi pers menyatakan kalau pulau itu dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita yang menyatakan itu, siapa tahu Menko salah ngomong atau media salah kutip," ujar Ahok.
Sebelumnya, komite gabungan yang dipimpin Rizal Ramli memutuskan untuk memberhentikan reklamasi Pulau G dengan alasan adanya pelanggaran berat dalam proyek tersebut.
(Baca juga: Pemprov DKI Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Pemberhentian Reklamasi Pulau G)
Pelanggaran tersebut di antaranya pembangunan yang dilakukan di atas kabel PLN serta pembangunan yang mengganggu lalu lintas kapal.
Basuki menerbitkan izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, yang juga anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, pada Desember 2014.