Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Banyak Warga yang Bayar Pajak Kendaraan Saat "Pemutihan" Denda Pajak

Kompas.com - 13/07/2016, 19:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut berlaku dari tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016. Namun, kebijakan tersebut nampaknya belum banyak menarik minat masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya.

Selama empat hari program tersebut dijalankan baru 36.238 yang dibayarkan pajaknya. Artinya dalam per harinya, hanya ada sekitar 9.000 kendaraan yang membayar pajak saat kebijakan tersebut diterapkan.

Kepala UP PKB dan BBN-KB Kota Admistrasi Jakarta Selatan, Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Alberto Ali mengatakan biasanya pada hari normal ada sekitar 17 ribu hingga 19 ribu kendaraan yang dibayarkan pajak setiap harinya.

"Kalau untuk rata-rata per hari wajib pajak yang bayar pajak sekitar 17 sampai 19 ribu kendaraan per hari," ujar Alberto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2016).

Alberto mengatakan penurunan tersebut mungkin dikarenakan terbentur libur Lebaran. Dia memperkirakan pada pekan depan banyak masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Masih banyaknya masyarakat yang belum bayar pajak kendaraan selama pembebasan denda juga diamini oleh salah satu warga bernama Herbert (53). Ia mengatakan tidak terjadi antrean saat dia memperpanjang pajak mobilnya yang sudah telat dua tahun.

"Masih sepi sih hari ini mas. Saya saja hanya butuh waktu satu jam untuk memperpanjang pajak mobil saya," ujarnya.

Herbert menambahkan, dia mengetahui adanya pembebasan denda kendaraan bermotor dari media sosial. Untuk itu ia sengaja baru membayarkan pajak mobilnya yang sudah telat selama dua tahun.

"Emang sengaja baru bayarnya sekarang, setelah ngeliat info dari facebook saya penasaran mau nyobain, bener apa enggak nih denda dihapusin," ucapnya.

Namun, Herbert mempertanyakan, kenapa hanya denda pajak kendaraan bermotor saja yang dihapuskan, tetapi untuk biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tetap dikenakan.

"Saya berharap enggak ada (denda), tetapi ternyata tetap ada pajak Jasa Raharja. Fairnya harusnya dihapusin juga dong. Tadi dendanya Rp 750.000," kata Herbert.

Herbert pun mengaku untuk membayar pajak mobilnya yang telat dua tahun ia merogoh kocek sebesar Rp 6.150.000. Nominal tersebut sudah termasuk biaya SWDKLLJ.

"Pajaknya satu tahun Rp 2,4 juta dan SWDKLLJ Rp 750.000," ujarnya.

Masih sepinya pembayar pajak kendaraan bermotor juga dirasakan oleh Sucipto (35). Warga Mampang Prapatan itu mengaku antrean Samsat pada hari ini masih sepi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com