Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Capai Rp 1,1 Triliun

Kompas.com - 13/07/2016, 21:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan kebijakan itu dilaksanakan pada 2 Juli-2 Agustus 2016.

"Total tunggakan PKB tahun ini senilai Rp 1,1 triliun. Tunggakan itu berasal dari 450.000 unit mobil dan 3,2 juta sepeda motor," kata Edi, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/7/2016).

Ia berharap kebijakan ini dapat menggenjot realisasi penerimaan pajak pada tahun 2016. Wajib pajak dapat segera membayarkan pajak mereka, tanpa khawatir terkena denda.

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Dinas Pelayanan Pajak Nomor 1495 Tahun 2016. Tahun ini, instansinya menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp 7,5 triliun dan BBNKB Rp 4,8 triliun. Hingga Juni 2016, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp 3,675 triliun.

"Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan meningkat Rp 640 miliar," kata Edi. (Baca: Kebijakan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku hingga 2 Agustus)

Sedangkan realisasi penerimaan BBNKB mencapai Rp 2,522 triliun dari target Rp 4,8 triliun. Ia memprediksi penerimaan akan meningkat akhir tahun atau saat banyaknya penyelenggaraan pameran kendaraan bermotor di Jakarta.

"Realisasi BBNKB sangat dipengaruhi faktor transaksi pembelian kendaraan bermotor," kata Edi. (Baca: Warga Berharap Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diberlakukan Permanen)

Adapun kebijakan penghapusan denda PKB dan BBNKB juga diterapkan tahun lalu. Hanya saja penerimaan masih tidak mencapai target. Penerimaan PKB hanya Rp 4,6 triliun dari target Rp 6 triliun. Sedangkan penerimaan BBNKB sebesar Rp 4,8 triliun dari target Rp 7,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com