JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik mengetahui alasan dipilihnya Nono Sampono sebagai pembicara atau ahli dalam seminar dengar pendapat terkait Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta.
Taufik mengaku bukan yang mengusulkan nama Nono Sampono untuk diundang sebagai ahli. Nono diundang karena membuat desertasi terkait reklamasi, meski dia berstatus sebagai Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Grup.
"Setahu saya Nono salah satu pembicara karena disertasi doktornya soal reklamasi, disertasinya UNPAD kalau enggak salah," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2016).
Taufik mengatakan, seharusnya tidak masalah jika Nono diundang menjadi pembicara meskipun dia juga bagian dari pengembang. Sebab, Nono memiliki latar belakang pendidikan yang terkait.
"Pembicara kan juga dari berbagai sumber, dari Walhi dari mana-mana," ujar Taufik.
PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu pemegang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
PT Kapuk Naga Indah mendapat hak reklamasi lima pulau dari Pemprov DKI di pesisir pantai utara Jakarta. Lima pulau tersebut yaitu Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).
Dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Nono Sampono telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nono yang menjalani pemeriksaan selama delapan jam dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.