JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rutan Salemba Satrio Waluyo mengatakan, di menerima panggilan polisi terkait tertangkapnya terpidana seumur hidup kasus pembunuhan disertai pemerkosaan anak di bawah umur yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rizal.
Pemanggilan itu, kata Satrio, untuk menjelaskan prosedur operasional standar keamanan yang ada di Rutan Salemba. Selain Satrio, akan ada sejumlah sipir yang akan diperiksa saat kejadian kaburnya Anwar pada Kamis pekan lalu.
"Betul, semua yang piket termasuk saya juga akan diperiksa, saya akan menjelaskan salah satunya SOP yang ada di rutan," ujar Satrio saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2016).
Satrio menjelaskan, pihaknya sudah memberlakukan sistem keamanan sesuai SOP yang berlaku. Namun, ada saja celah yang terlihat oleh Anwar untuk bisa kabur dari penjagaan pihak rutan.
Saat penangkapan Anwar, Kamis sore, Satrio mengaku langsung dihubungi oleh pihak kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB. Pihaknya belum tahu kapan Anwar akan dikembalikan ke rutan.
"Kasusnya masih harus diinvestigasi pihak kepolisian, jadi belum tahu kapan kembali ke rutan. Ditunggu saja," ujar Satrio.
Pihak kepolisian menangkap Anwar alias Rizal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba, pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB. Ia ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Barengkok, Batung, Tenjo, Kabupaten Bogor.
Saat akan ditangkap, Anwar tengah bersembunyi di kamar mandi. Anwar dihukum penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan atas anak di bawah umur, AAP (15) yang terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.