BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengatakan proses hukum terkait rumah sakit swasta di Kota Bekasi yang menggunakan vaksin palsu merupakan ranah Badan Reserse Kriminal Polri. Syaikhu menyebut ada tiga RS pengguna vaksin palsu di Kota Bekasi.
"Ada tiga rumah sakit di Kota Bekasi. Itu sudah masuk ke dalam ranah Bareskrim sekarang yang sudah melakukan penyidikan terhadap itu," ujar Syaikhu di Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (15/7/2016).
Syaikhu menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tiga RS tersebut kepada Bareskrim.
"Jadi, terhadap hal ini kita serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian," kata dia.
Syaikhu menyatakan Pemerintah Kota Bekasi menyayangkan adanya penggunaan vaksin palsu di Kota Bekasi. Vaksin palsu dinilai sangat membahayakan anak-anak.
"Kami sekali lagi sangat menyayangkan terjadinya penggunaan oleh beberapa rumah sakit ini karena merugikan bahkan membayakan anak-anak," ucap Syaikhu.
Saat informasi adanya penggunaan vaksin palsu beredar, Dinkes Kota Bekasi langsung melakukan pengecekan ke layanan kesehatan (yankes) dan membentuk satgas. Dari hasil sidak, Dinkes Kota Bekasi tidak menemukan fisik adanya vaksin palsu.
"Secara eksisting barangnya sudah tidak ada di rumah sakit yang bersangkutan, tetapi ada kecurigaan yang mengarah ke sana ketika memeriksa faktur pembelian ternyata kita mendapati dari distributor yang mencurigakan," papar Syaikhu. (Baca: Setelah Vaksin di RS Karya Medika II Tambun, Orangtua Keluhkan Anaknya Sakit-sakitan)
Sekretaris Dinkes Kota Bekasi Tetty Manurung bahkan menyebut sudah mencurigai salah satu RS pengguna vaksin palsu, yakni RS Hosana Medika, setelah ditemukan faktur palsu dari RS tersebut. Namun, Dinkes Kota Bekasi tidak mengumumkannya dan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan telah merilis daftar 14 rumah sakit dan 8 klinik yang diduga sempat menggunakan vaksin palsu, Kamis (14/7/2016). Tiga di antaranya berada di Kota Bekasi. Ketiga RS tersebut yakni RS Permata Kecamatan Mustikajaya, RS Elisabeth Kecamatan Narogong, dan RS Hosana Medica Bekasi Kecamatan Rawalumbu. (Baca: Dinkes Bekasi Rekomendasikan agar Pasien Dilakukan Vaksin Ulang)