Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Antar Anak Sekolah Jangan Jadi Modus Bolos Kerja

Kompas.com - 15/07/2016, 19:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta tidak menjadikan imbauan mengantar anak sekolah jadi modus bolos kerja. Ia mengimbau agar PNS tidak melupakan pekerjaan utamanya untuk melayani warga ibu kota.

"Tapi jangan dipaksakan salah satu kewajiban dikorbankan. Jangan dijadikan kewajiban untuk mengantar anak kita ke sekolah jadi modus untuk bolos kerja, mangkir kerja atau untuk berleha-leha," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Dia mengatakan, mengantar anak sekolah sah-sah saja dilakukan, asal tidak mengganggu pekerjaan sebagai PNS. Artinya, seusai mengantar anak ke sekolah, PNS tidak dapat keluyuran terlebih dahulu.

Selain itu, ia memandang imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tersebut tidak akan membuat PNS terlambat masuk kerja. Pasalnya, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, lebih cepat satu jam dari jam masuk kerja PNS pukul 07.30.

"Jadi boleh-boleh saja selama kewajibannya sebagai PNS tidak terganggu. Terus kalau dua-duanya PNS, ya pilih salah satu yang mengantarkan anaknya, tidak harus dua-duanya," kata mantan Wali Kota Blitar tersebut.

Sedangkan Djarot sendiri tidak akan mengantar anaknya di hari pertama sekolah. Sebab ia akan mengawasi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA 70 dan 6.

"Jadi istri saya yang antarkan anak-anak ke sekolah pada hari pertama," kata Djarot. (Baca: PNS DKI Takut Kehilangan TKD jika Antar Anak ke Sekolah)

Imbauan Anies itu sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 19/SE/2016 tentang Izin Bagi PNS dan Calon PNS di Hari Pertama Sekolah.

Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. PNS dan CPNS yang akan mengantarkan anak-anaknya ke sekolah, wajib mengajukan permohonan izin kepada atasannya langsung. (Baca: PNS DKI Ini Kini Bersorak Senang Diperbolehkan Ahok Antar Anak Sekolah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com