BEKASI, KOMPAS.com - Para orangtua yang anaknya mendapat vaksin palsu dari Rumah Sakit Permata Bekasi (RSPB) berharap pihak rumah sakit memenuhi tuntutan warga terkait masalah vaksin.
Pihak orangtua punya opsi hukum bila ada tuntutan yang tidak dipenuhi rumah sakit. Hal tersebut disampaikan Lukminto Nugroho (45), pria yang anaknya melakukan vaksin di RSPB.
Hari Sabtu (16/7/2016) ini ratusan warga menurutnya melakukan rapat bersama direktur RSPB. Rapat tersebut tertutup untuk media.
Menurut Lukminto, salah satu yang dibahas yakni mengenai tuntutan warga yang anaknya menjadi pasien vaksin di rumah sakit tersebut. Pada intinya, beberapa poin tuntutan warga ke pihak RSPB hampir sama dengan poin tuntutan warga kasus vaksin palsu di rumah sakit lain.
"Dari kami mungkin ada sembilan sampai sepuluh poin. Tujuh poin di antaranya akan sama dengan tuntutan orangtua di rumah sakit lain seperti di Elisabeth dan Harapan Bunda. Hanya ada penambahan dari kami beberapa poin," kata Lukminto.
Beberapa tuntutan orangtua yang sejauh ini bisa dipenuhi pihak rumah sakit misalnya, pendirian posko kasus vaksin, melakukan vaksin ulang. "Naskah lengkapnya soal tuntutan lagi diketik (belum dibagi)," ujar Lukminto.
Pihak orangtua berharap RSPB memenuhi semua tuntutan orangtua. Para orangtua berencana menempuh jalur hukum apabila ada tuntutan yang tidak dipenuhi.
"Kalau ada yang tidak disetujui kami proses pidana, tadi sudah koordinasi kalau ada poin tidak disetujui, ya sudah, proses pidana," ujar Lukminto.
Langkah kedepan menurutnya, para orangtua yang anaknya divaksin di RSPB akan membentuk forum. Forum tersebut akan mengawal masalah kasus vaksin palsu di rumah sakit tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.