Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kebijakan Ganjil Genap, STNK Akan Diperiksa Saat Lampu Merah

Kompas.com - 18/07/2016, 16:19 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan kebijakan pelat nomor ganjil genap dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Dalam penjelasannya, Andri menyebut akan ada petugas Dishubtrans di setiap lampu pengatur lalu lintas (traffic light/TL) yang memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara acak.

"Untuk pengawasan, ada beberapa metode, seperti metode melihat pelat yang nanti akan dibantu dari kepolisian, sedangkan dari kami, ada pemeriksaan STNK di titik-titik traffic light saat sedang lampu merah," kata Andri.

Dua metode pengawasan itu akan diterapkan saat uji coba kebijakan ganjil genap yang rencananya dilaksanakan pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 mendatang.

Adapun pembagian tugas antara petugas Dishub dengan personel kepolisian, yakni dari Ditlantas Polda Metro Jaya, adalah untuk melihat kendaraan mana yang melanggar kebijakan ganjil genap.

"Saya yakin kalau polisi, dari jauh saja sudah tahu itu pelat asli apa palsu. Nah, orang Dishub kan enggak bisa ngebedain, kami pakai pemeriksaan STNK. Periksanya juga enggak lama-lama, kayak orang ngamen saja, enggak usah maksain harus semua," tutur Andri.

Nantinya, akan ada sembilan titik persimpangan yang masuk dalam lokasi penerapan kebijakan ganjil genap. Titik yang dimaksud berada di sepanjang Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto yang masing-masing akan dijaga petugas Dishub dan pihak kepolisian.

Setiap persimpangan ada yang lampu pengatur lalu lintasnya hanya satu, tetapi ada juga dua lampu lalu lintas. Persimpangan yang dimaksud adalah Bundaran Patung Kuda (dua TL), Bank Indonesia (2 TL), Sarinah (2 TL), Bundaran HI (2 TL), Imam Bonjol (1 TL), Bundaran Senayan (2 TL), CSW (2 TL), Simpang Kuningan di ruas Gatot Subroto (1 TL), dan Simpang Kuningan di ruas Mampang (1 TL). Di setiap lampu lalu lintas ada empat petugas Dishub yang berjaga.

Setiap kendaraan berhenti ketika lampu merah, para petugas akan memeriksa STNK pengendara secara acak. Jika petugas menemukan ada pengendara yang nomor STNK-nya tidak sesuai dengan nomor pelat, maka akan ditindak langsung oleh kepolisian.

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com