Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi yang Bermain "Pokemon Go" Saat Bertugas Akan Dihukum "Push-up"

Kompas.com - 19/07/2016, 15:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permainan virtual "Pokemon Go" belakangan menjadi viral di kalangan pecinta game online. Game yang baru dirilis pada 6 Juli 2016 lalu tersebut tak hanya dimainkan oleh anak-anak, namun orang dewasa pun turut memainkan permainan berbasis augmented-reality itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan akan ada sanksi jika didapati ada anggota Polri yang diketahui memainkan game tersebut saat bertugas.

"Yah itu kan tidak boleh karena melanggar aturan disiplin pegawai negeri Polri ya. Orang kalau kami kerja terus jalan-jalan cari Pokemon gimana mau kerja fokus, sudah enggak baik dan enggak betul itu," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).

Awi pun mengaku hingga saat ini belum ada petugas polisi yang kedapatan tengah bermain permainan tersebut saat bertugas. Namun, menurut dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto saat rapat analisa dan evaluasi (anev) telah melarang jajarannya memainkan game tersebut saat bertugas.

"Kapolda secara lisan sudah disampaikan saat anev, perkembangan situasi kita update sehingga nanti anggota-anggota kami jangan pas tugas melakukan hal demikian. Yang harusnya melayani masyarakat nanti jadi tidak fokus," ucapnya.

Awi menuturkan bagi anggota polisi yang ketahuan memainkan game tersebut saat bertugas akan dikenakan sanksi disiplin. Sanksi tersebut bisa berbentuk sanksi teguran maupun sanksi fisik.

"Tentunya disiplin, disiplin kembali ke pimpinan ya, bisa ditindak disiplin tergantung bobotnya. Kalau ringan bisa tindakan disiplin teguran secara lisan dan teguran fisik misal push up atau lari lah," kata Awi.

Pokemon Go merupakan permainan yang dikembangkan oleh Pokemon Company, Nintendo, dan Niantic. Pengguna atau trainer bertugas menangkap monster Pokemon berbentuk animasi 3D melalui layar smartphone-nya. Namun, karena jenis-jenis Pokemon itu tersebar di beberapa wilayah, maka trainer harus berjelajah agar bisa menemukan mereka. (Baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Markas Polisi! Ini Alasannya...)

Kompas TV Apa sih Pokemon Go Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com