Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Ulangi Perbuatan karena Aniaya PRT, Ivan Haz Diminta Dituntut Maksimal

Kompas.com - 19/07/2016, 16:02 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini meminta majelis hakim menuntut Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dituntut maksimal. Ivan akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).

"Kami mendesak agar tuntutan hukuman seberat beratnya," kata Lita saaat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa.

Tuntutan maksimal itu agar memberikan efek jera pada Ivan. Pasalnya, kata Lita, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap PRT kerap melakukan aksinya kembali srtelah bebas.

"Dalam catatan kami, pelaku dapat berulang lagi ketika pelaku bebas atau dijatuhi hukuman ringan," kata Lita.

Ivan, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, didakwa telah melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga di rumahnya, yaitu T. Kekerasan fisik itu dilakukan berkali-kali.

Sebulan setelah T bekerja pada Ivan pada Mei 2015, ia kerap mengalami kekerasan fisik dari Ivan. Bentuk kekerasan mulai dari pemukulan dengan tangan kosong hingga menggunakan alat.

Saat menggunakan tangan kosong, pukulan Ivan kerap membuat T tersungkur. Bahkan pukulan Ivan juga pernah membuat mata T tak bisa melihat keesokan harinya karena bengkak. Kuping T juga sempat mengalami pendarahan lantaran dipukul Ivan. Hasil visum menyebutkan bahwa ada robek di kepala T karena pukulan benda tumpul.

Dengan mempertimbangkan kekerasan fisik yang dilakukan Ivan, jaksa mendakwa Ivan dengan Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ivan juga didakwa dengan pasal 64 ayat 1 KUHP. Ivan terancam hukum maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta. (Baca: Hakim Nilai Kasus Ivan Haz Akan Melukai Sejarah Keluarganya Sendiri)

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Anaknya di Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Megapolitan
Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com