Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Benarkan Korban Vaksin Palsu Ultimatum RS Harapan Bunda

Kompas.com - 19/07/2016, 18:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membenarkan adanya ultimatum dari orangtua yang anaknya menjadi korban penggunaan vaksin palsu  di RS Harapan Bunda  terhadap rumah sakit tersebut.

Pengacara publik dari YLBHI yang menjadi pendamping orangtua pasien di RS Harapan Bunda, Wahyu Nandang Herawan, mengatakan, Selasa (19/7/2016) malam ini merupakan batas waktu bagi pihak rumah sakit untuk merespons ultimatum tersebut.

"Semalam aliansi keluarga korban sudah sampaikan ultimatum ke RS Harapan Bunda dalam waktu 1x24 jam yang tepatnya hari ini pukul 19.40. Jika itu tidak direspons pihak manajemen rumah sakit, kami akan lakukan upaya lain," kata Wahyu.

Upaya lain itu seperti mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan instansi negara yang terkait lainnya. Pihaknya menyiapkan opsi menempun jalur hukum.

"Ultimatum tadi malam sampai saat ini (pukul 16.30) belum direspons. Makanya kami tunggu sampai pukul 19.40," kata Wahyu.

Wahyu menyatakan, pihaknya juga melakukan berbagia langkah lain seperti memvalidasi data, memastikan jumlah korban, jenis vaksin, dan dokter yang melakukan vaksin.

Keluarga korban berharap, pihak RS Harapan Bunda merespons ultimatum yang telah disampaikan warga.

"Tujuannya sampai tuntutan dipenuhi," ujar Wahyu.

Ada lima ultimatum yang disampaikan. Pertama, RS Harapan Bunda harus menjalankan tujuh tuntutan yang telah dibuat oleh aliansi orangtua korban vaksin palsu. Kedua, pihak Kementerian Kesehatan menemui para orang tua korban dan menyelesaikan kasus vaksin palsu. Tiga, tidak ada diskriminasi terhadap korban vaksin palsu untuk membuka crisis centre dengan fasilitas yang memadai di dalam teritori RS Harapan Bunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Empat, penyelesaian kasus tidak hanya dikerdilkan pada penghukuman pelaku vaksin palsu dan pemberian vaksin baru, tetapi harus ditagih janji dan tanggung jawab segala risiko yang terjadi di masa depan. Kelima, semua pihak yang terlibat dalam praktik vaksin palsu harus dihukum seadil-adilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com