Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Nilai Keterangan Saksi Tak Ada yang Memberatkan Jessica

Kompas.com - 20/07/2016, 10:11 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Otto Hasibuan, pengacara dari Jessica Kumala Wongso, menilai tak ada saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin yang memberatkan kliennya. 

Hingga pekan lalu, ada 4 saksi yang telah dimintai keterangan dalam persidangan kasus ini.

(Baca juga: "Memori Mirna Terlalu Indah buat Saya...")

Keempatnya adalah Edi Darmawan Salihin (ayah Mirna), Arief Sumarko (suami Mirna), Sandy Salihin (kembaran Mirna), dan Hani alias Boon Juwita (teman Mirna).

"Saya tak melihat saksi beratkan Jessica. Kalau melihat dari sisi hukum tak ada," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Ia lantas mencontohkan keterangan Arief yang mengaku tidak ikut dalam pertemuan antara Mirna dan Jessica di Australia sehingga Arief tak mengetahui secara langsung apakah Mirna menasihati Jessica soal pacar atau tidak.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Jessica didakwa dengan dugaan menaruh zat mengandung sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.
Sebab, nasihat itu dijadikan jaksa sebagai motif Jessica yang mendasari dugaan bahwa Jessica membunuh Mirna.

"Justru yang dikatakan tadi, sampai detik ini tak ada seorang saksi yang beratkan Jessica," ujar Otto.

(Baca juga: Pelukan Erat Jessica Membuat Ibunda Mirna Curiga)

Hari ini, rencananya ada tiga pegawai Kafe Olivier yang dihadirkan jaksa penuntut umum untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. Jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TVIbunda Mirna Akhirnya Angkat Bicara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com