Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Anda Jangan Lupa Ya, Gubernur DKI Itu Setara Menteri

Kompas.com - 20/07/2016, 11:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, gubernur DKI memiliki kewenangan setara menteri.

Pernyataan itu dilontarkan Ahok dalam menanggapi kritik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli yang menilainya terlalu membela pengembang proyek reklamasi.

"Eh Anda juga jangan lupa ya gubernur DKI setara dengan menteri, undang-undang yang tulis. Ini undang-undang mengatakan khusus gubernur DKI jabatannya setara dengan menteri," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (20/7/2016).

(Baca juga: Ahok Sebut Keputusan Rizal Ramli soal Reklamasi Ganggu Pasar Modal)

Menurut Ahok, ia meminta Rizal mengirimkan alasan tertulis penghentian reklamasi kepada Presiden Joko Widodo supaya ada dasar hukum yang kuat terkait penghentian proyek tersebut.

Sebab, kata Ahok, pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk Pulau G, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kalau Anda mau buat-buat alasan, mau ciptakan alasan hebat pun silakan. Orang pintar kok, doktor kok, kalau saya kan tidak doktor. Tolong kasih saya alasannya tertulis," ujar Ahok.

Ia pun berjanji akan menyetujui penghentian reklamasi Pulau G apabila Rizal membuat surat tertulis ke Presiden.

"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan, bukan lho. Jangan dipelintir-pelintir bahasa saya ya. Bagi saya kalau Anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas, biasanya kepres dibatalin, saya ikut, pasti ikut. menko lebih tinggi, ada tiga menteri, masa gubernur enggak mau ikut," kata Ahok.

Sebelumnya, Rizal heran dengan sikap Ahok yang dinilainya begitu ngotot mempertahankan pembangunan reklamasi Pulau G.

"Saya juga bingung kenapa dia (Basuki) ngotot. Ahok itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" ujar Rizal di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca juga: Ahok Anggap Alasan Penghentian Reklamasi Pulau G Tak Masuk Akal)

Rizal heran mengapa Basuki sampai mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo sebagai upaya agar pembangunan Pulau G tetap dilanjutkan.

Sebab, menurut dia, pembatalan pembangunan adalah keputusan tiga menteri teknis dan seorang menteri koordinator.

Empat menteri yang dimaksud Rizal adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, serta dirinya sendiri sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya.

Kompas TV Pemprov DKI Minta Kejelasan Penutupan Pulau G
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com