Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Anda Jangan Lupa Ya, Gubernur DKI Itu Setara Menteri

Kompas.com - 20/07/2016, 11:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, gubernur DKI memiliki kewenangan setara menteri.

Pernyataan itu dilontarkan Ahok dalam menanggapi kritik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli yang menilainya terlalu membela pengembang proyek reklamasi.

"Eh Anda juga jangan lupa ya gubernur DKI setara dengan menteri, undang-undang yang tulis. Ini undang-undang mengatakan khusus gubernur DKI jabatannya setara dengan menteri," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (20/7/2016).

(Baca juga: Ahok Sebut Keputusan Rizal Ramli soal Reklamasi Ganggu Pasar Modal)

Menurut Ahok, ia meminta Rizal mengirimkan alasan tertulis penghentian reklamasi kepada Presiden Joko Widodo supaya ada dasar hukum yang kuat terkait penghentian proyek tersebut.

Sebab, kata Ahok, pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk Pulau G, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kalau Anda mau buat-buat alasan, mau ciptakan alasan hebat pun silakan. Orang pintar kok, doktor kok, kalau saya kan tidak doktor. Tolong kasih saya alasannya tertulis," ujar Ahok.

Ia pun berjanji akan menyetujui penghentian reklamasi Pulau G apabila Rizal membuat surat tertulis ke Presiden.

"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan, bukan lho. Jangan dipelintir-pelintir bahasa saya ya. Bagi saya kalau Anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas, biasanya kepres dibatalin, saya ikut, pasti ikut. menko lebih tinggi, ada tiga menteri, masa gubernur enggak mau ikut," kata Ahok.

Sebelumnya, Rizal heran dengan sikap Ahok yang dinilainya begitu ngotot mempertahankan pembangunan reklamasi Pulau G.

"Saya juga bingung kenapa dia (Basuki) ngotot. Ahok itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" ujar Rizal di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca juga: Ahok Anggap Alasan Penghentian Reklamasi Pulau G Tak Masuk Akal)

Rizal heran mengapa Basuki sampai mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo sebagai upaya agar pembangunan Pulau G tetap dilanjutkan.

Sebab, menurut dia, pembatalan pembangunan adalah keputusan tiga menteri teknis dan seorang menteri koordinator.

Empat menteri yang dimaksud Rizal adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, serta dirinya sendiri sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya.

Kompas TV Pemprov DKI Minta Kejelasan Penutupan Pulau G
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com