JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut salah seorang staf khusus Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli pernah menuduh Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati berbohong soal proyek reklamasi Pulau G.
Menurut Basuki, tuduhan itu dilontarkan saat Tuti dan staf Rizal sama-sama bertugas dalam tim khusus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera.
Karena tuduhan itulah, Ahok mengaku tak ingin silang pendapat yang saat ini terjadi antara dia dengan Rizal diperuncing.
"Kami kan ada tim kecil yang bekerja. Bu Tuti dituduh berbohong oleh staf khususnya Pak Rizal Ramli. Kan enggak elok dong kalau tuduh-menuduh di media," kata dia di Balai Kota, Rabu (20/7/2016).
Menurut Ahok, satu-satunya cara untuk mengakhiri silang pendapat yang saat ini terjadi adalah dengan cara Rizal membuat surat tertulis mengenai alasannya menghentikan proyek reklamasi Pulau G.
Menurut Ahok, tujuannya meminta RIzal mengirim penjelasan tertulis penghentian reklamasi ke Presiden Joko Widodo supaya ada dasar hukum kuat untuk menghentikan proyek tersebut.
"Kan Anda minta saya untuk menghentikan reklamasi hanya Pulau G. Tapi enggak bisa pakai mulut dong, mana surat kamu. Waktu surat kamu datang, saya juga mesti lihat alasannya apa," ujar Ahok.
Kegiatan reklamasi di Pulau G telah dihentikan secara resmi oleh Rizal melalui keputusannya pada Juni lalu. Penghentian dilakukan atas berbagai pertimbangan.
Pertimbangan yang dimaksud adalah karena ditemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut, seperti pelanggaran karena membangun pulau di atas kabel milik PLN dan dianggap mengganggu lalu lintas kapal di sana.
Terkait dengan keputusan Rizal, Ahok mempertanyakannya ke Presiden Joko Widodo. Menurut dia, jika memang betul ada keputusan menghentikan reklamasi Pulau G, harus tertuang secara tertulis melalui surat resmi.