JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Agus Triyono, menceritakan pengalamannya melihat Mirna kejang-kejang di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.
Agus merupakan pelayan di kafe Olivier yang menyajikan es kopi vietnam ke meja yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus tersebut.
"Saya habis istirahat, jam 17.30-an, saya kerja lagi keliling lihatin meja-meja. Pas lewat table 54, saya sempat lihat ada minuman yang aneh, terus bercanda ke teman saya, Rosi, 'Itu ibunya minum jamu kunyit?' Saya bilang itu sambil bercanda. Enggak lama, ibu itu kolaps," kata Agus dalam sidang lanjutan mengadili Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Satu jam sebelumnya, sekitar pukul 16.20 WIB, Agus menyajikan es kopi vietnam atas pesanan Jessica di meja nomor 54. Cara menyajikannya adalah dengan mencampurkan gelas berisi racikan kopi vietnam dengan air panas lalu diberi es batu.
Agus menyajikan es kopi vietnam langsung di hadapan Jessica. Tidak lama setelah itu, Agus beristirahat selama satu jam. Ketika dia kembali bekerja, Agus sempat melihat ada dua perempuan yang adalah Mirna dan Hanie menghampiri meja nomor 54.
Tidak lama setelah itu, Agus kembali berkeliling hingga beberapa menit kemudian warna salah satu minuman di gelas meja nomor 54 menarik perhatiannya. Gelas yang dimaksud adalah gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna.
"Enggak lama saya bercanda kayak begitu ke teman, ibu itu langsung kolaps. Ada satu temannya panik, megangin ibu itu. Tapi Jessica kelihatan tenang saja," tutur Agus.
Selama 11 bulan Agus bekerja di Kafe Olivier, belum pernah dia melihat warna minuman seperti yang ada di gelas meja nomor 54, tempat Jessica berada. Ketika Agus menyajikan es kopi vietnam satu jam sebelumnya, warna minuman belum berubah.
Warna minuman berubah ketika Agus berkeliling ke tiap meja, pada saat Mirna dan Hani baru tiba di kafe tersebut. (Baca: Sedotan pada Es Kopi Vietnam yang Sempat Diminum Mirna Hilang)