JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi mengungkapkan sedotan asli dari es kopi vietnam yang diminum Mirna tak penting. Sedotan asli tersebut diketahui sudah hilang.
Saat ini, sedotan yang dijadikan barang bukti bukan aslinya.
"Awalnya kami iya (merasa penting). Tapi setelah mempelajari keterangan ahli dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), enggak ada urgensi sedotan itu," kata Ardito usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Jaksa, kata Ardito sempat penasaran perihal sedotan tersebut. Jaksa bertanya-tanya perihal hubungan sedotan dengan kematian Mirna. Saat ditanyakan apakah sedotan menjadi alat untuk menaruh sianida dalam es kopi vietnam Mirna, Ardito menegaskan tak mau berandai-andai.
"Nanti itu akan diterangkan ahli. Juga memungkinkan tidak sianida ada dalam sedotan," kata Ardito. (Baca: Menyoal Pembungkus Sedotan di Dalam Gelas Kopi Mirna)
Sedotan tersebut sempat dipermasalahkan lantaran keberadaannya sudah ada di gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna. Namun pembungkus masih terdapat di bagian bibir sedotan.
Mirna meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Baca: Sedotan pada Es Kopi Vietnam yang Sempat Diminum Mirna Hilang)