JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah selesai dimintai keterangan terkait kasus sengketa lahan Cengkareng Barat di Badan Reserse Kriminial Polri, Jumat (22/7/2016).
Djarot tiba di Gedung Bareskrim pukul 09.00 dan keluar sekitar pukul 10.45. Dia mengaku mendapat sekitar enam hingga 10 pertanyaan dari penyelidik. Namun, dia enggan menyebutkan materi pertanyaan penyelidik.
"Informasi yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyidik sebagai saksi," kata Djarot saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri.
Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan diketahui membeli lahan tersebut dari Toeti Noeziar pada 2015. Ternyata, lahan itu juga terdata milik Dinas Kelautan Pertanian dan Gedung Pemerintahan.
Karena tercatat dimiliki oleh dua pihak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan tersebut.
Lahannya itu diketahui dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015. Peruntukannya untuk pembangunan rumah susun. Penyelidikan kasus lahan Cengkareng Barat mulai dilakukan Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016.
Sebelumnya, penyelidik telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi. Sampai saat ini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.