Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Pemutusan Kontrak Pengelola TPST Bantargebang Menyimpang

Kompas.com - 22/07/2016, 12:15 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra menilai keputusan Pemprov DKI terkait pemutusan kontrak terhadap pengelola Tempat Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, joint operation antara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), menyimpang.

Sebab, pemutusan kontrak itu bukan dari instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menyelesaikan masalah pengelolaan TPST Bantargebang.

"Padahal BPK nyuruh lakukan audit dan hasil audit itu harus duduk bersama untuk lakukan adendum."

"Jadi kan menyimpang dari apa yang dikatakan BPK dan menyimpang dari apa yang dilakukan Gubernur DKI sejak zaman Pak Jokowi, bahwa kedua belah pihak berunding," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Mantan kuasa hukum pengelola TPST Bantargebang tersebut mengungkapkan baik Pemprov DKI dan pengelola melakukan wanprestasi. Pemprov DKI berjanji dari waktu ke waktu, volume sampah akan berkurang.

Pada kenyataannya jumlah sampah terus bertambah. Sementara itu, kata Yusril, PT NOEI juga memiliki masalah soal teknologi.

"Bagi PT NOEI, ada kegagalan teknologi mengubah sampah dari gas metan kemudian jadi listrik. Tapi bagi GTJ, enggak banyak masalah. Tugasnya dia mengolah sampah jadi kompos. Itu enggak ada masalah teknologi atau accounting. Oke oke aja, yang masalah PT NOEI," ujar Yusril.

Yusril mengatakan, bila diteruskan ke pengadilan, ia optimistis masih ada kesempatan kedua belah pihak duduk berunding seperti permintaan BPK.

Namun, salah satu pengelola memutuskan untuk tidak lagi memakai jasanya. Sehingga, ia tak bisa melanjutkan perkara ini ke pengadilan.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta resmi mengirimkan surat pemutusan kontrak kepada dua pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

Surat tersebut dikirimkan pada Selasa (19/7/2016). Dengan terbitnya surat pengakhiran perjanjian kerja sama, maka Pemprov DKI Jakarta resmi mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang.

Langkah selanjutnya, Pemprov DKI memberi waktu 60 hari kepada PT GTJ dan PT NOEI untuk mengosongkan kawasan TPST Bantargebang.

Kompas TV Dinas Kebersihan DKI Operasikan 11 Alat Berat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com