JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang spesialis pencuri sepeda motor di kawasan Jabodetabek. Komplotan tersebut merupakan spesialis pencuri sepeda motor jaringan Lampung.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan penangkapan empat pelaku tersebut hasil dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Jabodetabek.
Ia juga mengungkapkan komplotan tersebut masih satu jaringan dengan pencuri sepeda motor yang sempat baku tembak dengan anggota polisi di Cipondoh beberapa waktu lalu.
"Hasil analisa dari tim kami ini merupakan jaringan Lampung. Masih satu bos dengan yang kemarin tembak-tembakan di Cipondoh," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2016).
Hendy pun menuturkan pimpinan komplotan ini, MA (33) yang tewas ditembak saat dilakukan penangkapan merupakan residivis kasus serupa. Ia juga pernah ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Timur.
"MA pernah ditangkap juga di Polres Timur, pas ditangkap dia juga ditembak," ucapnya.
Hendy menuturkan komplotan ini biasa menjual motor hasil pencurian ke daerah Pandeglang, Banten. Biasanya satu unit motor dijual di kisaran harga Rp 2 juta. Adapun keempat tersangka yakni, MA (33), IBR (27), IS (22) dan TYI (28).
Akibat ulahnya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Baca: Sudah Beraksi 40 Kali, Kapten Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Motor Tewas Ditembak)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.