BEKASI, KOMPAS.com - Pengambilalihan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (PTST) Bantargebang oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta disebut belum bisa dilakukan secara optimal karena sejumlah kendala.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, salah satu kendala itu terkait penarikan alat berat milik mantan pengelola PTST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) beserta mitranya, Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang saat ini masih dalam proses penarikan keluar dari Bantargebang.
Isnawa menjelaskan, ada sekitar 53 alat berat milik PT GTJ yang harus diturunkan dari PTST Bantargebang. Belum lagi sejumlah alat berat milik Dinas Kebersihan yang dimasukan untuk beroperasi di Bantargebang. Hal itu kata Isnawa membuat penumpukan alat berat di lokasi bekerja.
"Ada 53 alat berat yang harus turun keluar dari sini, kan kami harus tunggu dulu dong. Nah kami juga di awal menurunkan 15 alat berat yang baru, jadi ada masa transisi di mana mereka keluar dan kami masukan alat-alat mereka keluar, otomatis ada antrian truk di areal Bantargebang," ujar Isnawa di PTST Bantargebang, Minggu (24/7/2016).
Dinas Kebersihan memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada PT GTJ dan Noei untuk menarik keluar seluruh alat berat dari Bantargebang.
Selain itu, pengoperasian PTST Bantargebang, kata Isnawa juga terkendala karena 381 pegawai PT GTJ belum bisa langsung diambil oleh Dinas Kebersihan.
Isnawa menyebut pihaknya belum bisa menarik seluruh pekerja karena masih terikat kontrak kerja dengan PT GTJ.
Sebelumnya, Isnawa mengatakan, pihaknya akan menjadikan 381 pegawai PT GTJ di PTST Bantargebang menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan.
Namun, meski masih terikat kontrak kerja, seluruh pegawai GTJ itu tetap bisa bekerja di bawah Dinas Kebersihan DKI. Kebanyakan pekerja merupakan operator alat berat
"Rata-rata operator yang mengoperasikan di dalam sini kami pakai, mereka sudah yang terbiasa dong dari pada saya pakai dari Dinas Kebersihan yang belum terbiasa menangani internal yg ada di sini," ujar Isnawa.
Selasa lalu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta memutus kontrak PT Godang Tua Jaya (GTJ) beserta mitranya, Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Dinas Kebersihan berniat merekrut 381 pekerja PT GTJ menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan.