JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/7/2016) sore. Dengan menggunakan mobil dinasnya, Ahok tiba sekitar pukul 14.55.
Begitu tiba, ia langsung menuju ruang koordinasi yang masih berada di lantai dasar gedung pengadilan yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sore ini, Ahok dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek reklamasi untuk berkas terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
Saat dikonfirmasi tadi pagi, Ahok menyatakan akan menyampaikan semua hal yang ia ketahui, terutama yang terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta adalah raperda yang sempat dibahas di DPRD DKI Jakarta. Namun, raperda tak kunjung disahkan karena tak pernah kuorumnya anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan.
"Kalau jaksa KPK menghadirkan saya mungkin untuk (tuntutan) yang memberatkan," ujar dia di Balai Kota.