JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menargetkan lelang investasi pelaksana sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Rencananya Dishubtrans akan membahas peraturan gubernur (Pergub) pelaksanaan ERP pada Senin (25/7/2016) ini.
"Pak Gubernur sudah memberikan sign, kalau oke, ya jalan. Kalau Senin, pergub-nya sudah bisa ditandatangani, ya Selasa atau Rabu sudah dilakukan lelang," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Dipastikan Andri, Dishubtrans DKI Jakarta segera melaksanakan lelang ERP. Pergub tersebut juga mengatur peralihan pelaksana lelang ERP dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta kepada Dishubtrans DKI Jakarta. Ia berharap proses lelang cepat terlaksana.
"Sehingga masalah pengendalian lalu lintas di DKI bisa teratasi. Ini merupakan tugas besar yang diamanahkan oleh Pak Gubernur untuk mengimplementasikannya," kata Andri. (Baca: Pemprov DKI Sudah Antisipasi jika Ada Gugatan Terkait Penerapan ERP)
ERP sendiri telah diujicobakan selama tiga bulan sejak 30 September 2014 lalu. Sudah ada dua perusahaan yang mengujicoba perangkat ERP, yakni PT Q-Free untuk Jalan HR Rasuna Said serta Kapsch untuk Jalan Sudirman. Hanya saja, perangkat-perangkat itu kini terlihat seperti pajangan saja.