JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus suap reklamasi dengan terdakwa mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Selain Ahok, tampak ada empat saksi lainnya yang salah satunya adalah Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Ahok dan Sunny mendapat giliran pertama menjadi saksi karena dianggap jaksa penuntut umum keterangannya saling berkaitan.
Sebelum sidang dimulai, para saksi disumpah untuk memberi keterangannya dengan benar. Mereka juga sempat ditanyai mengenai apakah mengenal Ariesman. Keduanya mengaku mengenal mantan petinggi APL itu.
"Kebetulan satu kompleks dengan saya," kata Ahok.
Hingga pukul 16.00, Ahok dan Sunny masih memberi keterangan.